Panti Bina Remaja "Wira Adi Karya" Ungaran diawal berdirinya bertugas memberikan pelayanan kepada remaja putus sekolah dari keluarga kurang mampu, pada tahun 1977 dikenal dengan nama Panti Karya Taruna (PKT), kemudian secara resmi tanggal 2 Oktober 1979 diresmikan oleh Gubernur Jawa Tengah, Soepardjo Roestam atas nama Menteri Sosial RI dengan nama Panti Penyantunan Anak (PPA) Ungaran.Pada tahun 1994 berganti nama menjadi Panti Sosial Bina Remaja (PSBR) dan kemudian ditindaklanjuti SK. Mensos No.22 tahun 1995 menjadi Panti Sosial Bina Remaja (PSBR),dengan berlakunya UU No.22 tahun 1999 tentang otonomi daerah, sejak bulan Juli 2002 berubah menjadi Panti Asuhan "Wira Adi Karya" Ungaran berdasarkan Perda Jawa Tengah No.1 tanggal 2 April 2002 dan bertanggungjawab kepada Kepala Dinas Kesejahteraan Sosial Provinsi Jawa Tengah.Berdasarkan peraturan Gubernur Provinsi Jawa Tengah no.50 athun 2008, maka sejak 1 Juli 2008 berubah menjadi Panti Bina Remaja "Wira Adi Karya" Ungaran dan bertanggungjawab kepada Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar